PURWAKARTA TALK - Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum mengunggah foto di media sosial.
Diketahui bahwa di dunia yang teknologinya semakin maju, media sosial alias sosmed menjadi wadah untuk mengekspresikan diri.
Baik pria atau pun wanita, sama-sama seringkali mengunggah foto yang menggambarkan kehidupan pribadinya di sosmed.
Baca Juga: Khusus Jomblo, Berikut Doa Minta Jodoh Lengkap dengan Latin dan Artinya
Terkait hal itu, muncul sebuah pertanyaan, apakah hukumnya mengunggah foto pribadi di sosmed?
Dilansir purwakarta.pikiran-rakyat.com dari video di kanal YouTube Cinta Rasul yang diunggah pada 9 Agustus 2017, Ustadz Abdul Somad alias UAS memaparkan persoalan tersebut.
Usai ceramahnya, dalam sesi tanya jawab, UAS mendapatkan pertanyaan dari salah satu jamaah.
Baca Juga: Mati Saat Masih Jomblo Ternyata Disebut Mati Syahid, Gus Baha Ungkap Alasannya
"Bagaimana ikhwan yang memajang foto di FB (medsos), apakah (hukumnya) haram? Karena foto tersebut dikonsumsi akhwat," tanya salah satu jamaah.