Tak Perlu Datang Ke Kantor Samsat Lagi, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Alfamart

- 26 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi membayar pajak / Pixabay.com/ @Steve Buissinne.
Ilustrasi membayar pajak / Pixabay.com/ @Steve Buissinne. /

PURWAKARTA TALK - Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan melalui Samsat J’bret, wajib pajak harus sudah terlebih dahulu mendapatkan Kode Bayar yang mana Kode Bayar tersebut bisa didapatkan melalui Aplikasi Sambara atau SMS Gateway Samsat atau Website Bapenda.

Cara mendapatkan Kode Bayar bisa melalui hal berikut (pilih salah satu) :

1. Aplikasi Sambara

Aplikasi Sambara bisa diunduh terlebih dahulu di Google Play Store.

Baca Juga: Cara Daftar Kuliah di UIN, IAIN dan STAIN Lewat Jalur SPAN PTKIN 2022

Pada menu Sambara pilih Info PKB lalu isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,

Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online 

Isikan Nomor KTP Pemilik dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (Nomor Rangka bisa dilihat di lembar STNK),

Lalu klik Proses.

Halaman:

Editor: Rismawan

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah