PURWAKARTA TALK - Jepang dikabarkan telah memberlakukan sanksi terhadap 20 orang Rusia di Negaranya.
Dari jumlah orang Rusia yang diberikan sanksi oleh Jepang, di antaranya pengusaha dan pejabat, akibat situasi di sekitar Ukraina dan operasi militer Rusia.
Sanksi tersebut diumumkan di laman resmi Kementerian Luar Negeri Jepang pada Selasa, 8 Maret 2022.
Baca Juga: Tanpa Aplikasi Pihak Ketiga, Begini Cara Membuat Stiker WhatsApp di WA Web
Dilansir purwakarta.pikiran-rakyat.com dari laman TASS pada Selasa, 8 Maret 2022, daftar orang yang diberikan sanksi oleh Jepang ditetapkan berikut ini:
- Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov
- Wakil Kepala Pertama administrasi kepresidenan Sergey Kiriyenko
Baca Juga: Fitur Anyar WhatsApp di WA Web, Sudah Tahu?
- Wakil Kepala Administrasi kepresidenan Dmitry Kozak