Fitur Baru WhatsApp untuk Pengguna HP dan WA Web, Makin Seru Chatting dengan Kerabat

- 15 Mei 2022, 10:50 WIB
Fitur baru WhatsApp. Bikin Apk Mod WA ketar ketir.
Fitur baru WhatsApp. Bikin Apk Mod WA ketar ketir. /

PURWAKARTA TALK - WhatsApp (WA) tak hanya platform perpesanan. Sebab pengembang selalu memperbarui fitur baru WhatsApp. 

Fitur-fitur tersebut yang mendorong pengguna WhatsApp, termasuk WA Web memakai ini terus menerus.

Terlepas kabar yang mereka sampaikan dahulu soal keinginan membatasi akses pengguna karena ingin berbayar, kini WhatsApp justru terus memperbarui fiturnya.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, Klik Link prakerja.go.id

Bahkan terdapat tiga fitur baru yang semakin membuat WhastApp asyik digunakan para penggunanya, baik di HP atau WA Web.

Pembaruan-pembaruan ini pula membuat WA lebih nyaman digunakan dibanding yang ditawarkan APK Mod atau tiruan yang ilegal.

Tiga fitur baru WhatsApp tersebut adalah reaksi emoji, anggota grup bisa ditambahkan maksimal 512 akun, dan transfer file maksimal ukuran 2 GB.

Baca Juga: Cat Trap Game Viral di TikTok, Link Main Gratis Cat Mario Juga Ada !

"Seperti yang telah kami umumkan bulan lalu mengenai visi kami untuk Komunitas di WhatsApp, kami kini mengembangkan fitur untuk organisasi, bisnis, dan berbagai grup," ujar WhatsApp lewat keterangan resmi.

Reaksi emoji

Fitur reaksi emoji membuat pengguna lebih nyaman membalas komunikasi. Fitur ini tersedia di aplikasi WhatsApp terbaru.

"Reaksi merupakan fitur yang menyenangkan, cepat, dan efektif untuk mengurangi banyaknya balasan di grup," ujar mereka.

Baca Juga: Tonton Live Streaming Final Thomas Cup 2022 Indonesia vs India di Sini

Berikut cara memakai fitur reaksi emoji di WhatsApp Grup:

1. Buka WhatsApp

2. Buka WhatsApp grup atau beranda chat personal

3. Sentuh chat yang ingin diberi reaksi dengan menekannya agak lama

4. Muncul beberapa pilihan reaksi, tinggal sentuh salah satunya

5. Reaksi kemudian terkirim

Baca Juga: Tidak Perlu Panik! Inilah Cara Mudah Atasi Lupa Email, Password dan Nomor Saat Login Kartu Prakerja

Penambahan jumlah anggota grup

WhatsApp membuat sejumlah pembaruan, salah satunya untuk menunjang keberadaan grup WhatsApp.

Dulu, anggota grup WhatsApp terbilang sedikit, namun pada pembaruan kini bisa sampai 512 anggota atau akun.

"Salah satu permintaan yang paling sering kami terima adalah opsi untuk dapat menambahkan lebih banyak anggota ke grup," kata WhatsApp dalam keterangannya.

"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sekarang kami tingkatkan kapasitas grup hingga 512 anggota," ujar mereka menambahkan.

Baca Juga: Jadwal Thomas Cup 2022: Final Indonesia vs India Digelar Siang Ini

Lalu bagaimana cara membuat grup WhatsApp? Berikut caranya:

1. Buka WhatsApp

2. Ketuk tombol titik tiga di sebelah kanan atas

3. Ketuk grup baru

4. Tunggu sampai muncul keterangan tambah peserta

5. Tambah peserta secara manual atau cari

6. Setelah dipilih ketuk tanda panah di sebelah kanan bawah

7. Setelah muncul keterangan tambah subjek ubah foto grup dan nama grup

8. Selamat, Anda sudah berhasil membuat grup WhatsApp

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Jika Anda Lupa Nomor, Email dan Password Akun Kartu Prakerja

Transfer file 2 GB

Pembaruan dalam WhatsApp ini menguntungkan penggunanya, salah satunya ukuran file yang bisa dikirim.

Ini pula lebih bagus daripada aplikasi duplikasi, yakni GB WhatsApp Pro, yang mana hanya bisa membagikan file video dan audio yakni masing-masing 50 MB dan 100 MB.

"Sekarang dapat mengirim file berukuran hingga 2 GB dalam sekali pengiriman di WhatsApp," sebut WhatsApp dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Rekomendasi Situs Download Video YouTube Terbaik, tak Hanya Savefrom atau MP3 Juice

WhatsApp mengembangkan fitur tersebut karena sadar bahwa aplikasi perpesanan tersebut banyak digunakan orang, tak terkecuali organisasi maupun untuk bisnis.

WhatsApp menyatakan bahwa pengiriman file dengan ukuran sebesar itu tetap dilindungi oleh enkripsi end-to-end.

"Ini merupakan peningkatan dari batas pengiriman file sebelumnya sebesar 100 MB," katanya.

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah