Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, saat dihubungi mengaku sangat menyayangkan bila benar ada dana desa tahap III yang belum direalisasikan.
Baca Juga: Purwakarta Siap Jaring Ribuan Wisatawan Lebaran
“Nanti saya cek dulu om, desa mana itu yang belum merealisasikan dana desa," kata Jaya, dikutip dari pojoksatu.id, Senin 25 Maret 2024.
Menurut dia, jika benar anggaran dana desa tahap III tahun 2023 belum direalisasikan, maka kemungkinan besar untuk dana desa tahun 2024 akan terhambat.
“Salah satu syarat pengajuan dana desa yaitu LPJ, kalau belum beres bagaimana mau menyerap anggaran dana desa tahun 2024,” tambah Jaya.
Sehingga, dirinya meminta waktu untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, karena akan berimbas kepada pengajuan dana desa tahun 2024.
“Saya cek dulu ya, kalau desa yang bersangkutan mengajukan dana desa tahun 2024 dengan melampirkan LPJ tahun 2023, berarti LPJ nya fiktif bila benar anggaran dana desa tahun 2023 nya belum di realisasikan,” pungkasnya.***