Baca Juga: 7 Curug di Purwakarta ini Masih Asri dan Ori Layaknya Berada Dalam Pemandian Bidadari
Dia tampak menyapa menyalami awak media sebelum masuk ke dalam Pengadilan Agama Purwakarta.
Tak hanya itu, dia juga datang dan pulang tidak menggunakan mobil pribadinya.
Dedi Mulyadi ternyata datang dan pulang dengan naik kendaraan umum berupa angkot (angkutan kota).
Dia mengatakan bahwa dirinya datang dan pulang dari proses sidang mediasi gugatan cerai tersebut menggunakan angkot.
"Saya tadi datang juga menggunakan angkot loh," kata Kang Dedi sapaan akrabnya kepada awak media.
Dia juga menjelaskan bahwa dengan dirinya menggunakan angkot, berarti dia juga membantu perekonomian orang lain.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Purwakarta Murah Meriah tapi Mewah dan Bersejarah
"Kalo hidup itu bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk membantu orang lain," ucap Kang Dedi.
Diketahui, hasil sidang mediasi ketiga tersebut belum memutuskan apapun.