Baca Juga: 10 Link Twibbon Idul Adha 2022 Menarik untuk anda, Cocok Untuk diunggah di Sosial Media
Adapun realisasi penerimaan pajak daerah sampai 1 Juli 2022 lalu besarannya beragam. Seperti pajak hotel realisasinya sudah mencapai 42,5%, pajak restoran 63,2%, pajak hiburan 41,6%, pajak reklame 52,7%, pajak penerangan jalan 66,1%, pajak parkir 42,1%, pajak air tanah 53,4%, pajak MBLB 11%, PBB P2 29,9% dan BPHTB 14,5%.
"Pada triwulan kedua realisasi capaian pendapatan daerah terbilang cukup baik," kata dia.***