Kronologi Anggota PP Purwakarta Terlibat Baku Hantam dengan Mata Elang, Begini Ternyata

- 6 Juni 2022, 16:34 WIB
Ilustrasi mata elang. Anggota PP Purwakarta terlibat baku hantam dengan mata elang
Ilustrasi mata elang. Anggota PP Purwakarta terlibat baku hantam dengan mata elang /PMJ News/

PURWAKARTA TALK - Sejumlah aggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Purwakarta terlibat baku hantam dengan mata elang.

Baku hantam tersebut terjadi di sekitar Sadang, Purwakarta akibat penarikan sepeda motor milik konsumen yang diduga dilakukan debt collector dari perusahaan pembiayaan (leasing) FIF.

"Saya lagi bawa motor diikuti oleh beberapa orang juga mengendarai sepeda motor, tiba-tiba saya diberhentikan dan ditanya soal kepemilikan juga surat-surat sepeda motor," ujar salah seorang anggota PP Purwakarta, Sakim Suprianto, Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga: Sinopsis Melur Untuk Firdaus, Drama Malaysia Lagi Viral TikTok 2022

Tak lama berselang mereka memaksa minta kunci sepeda motor namun tak dirinya berikan, kemudian mereka memaksa untuk ikut ke kantor perusahaan pembiayaan kendaraan untuk menyelesaikan surat-surat kendaraan.

"Saya ikuti sesuai keinginan mereka, namun di saat saya keluar, motor saya sudah tidak ada dibawa oleh mereka," kata dia menjelaskan.

Ia bersama rekan-rekannya mencari keberadaan sepeda motor dan ditemukan di sekitar Sadang, Purwakarta satu hari kemudian.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari ini Senin, 6 Mei 2022: Akankah Nino Terbujuk Hasutan Elsa?

Para anggota PP Purwakarta meminta sepeda motor dikembalikan dari tangan para mata elang, namun malah terjadi baku hantam diantara mereka.

Sekretaris PP Kabupaten Purwakarta, Asep Kurniawan menyayangkan penarikan kendaraan dilakukan di tengah jalan. Apalagi hingga terjadi baku hantam.

Padahal, pada waktu itu anggota PP Purwakarta tengah melakukan pendampingan terhadap aduan masyarakat, namun mata elang dari pihak perusahaan pembiayaan kendaraan melakukan tindakan represif.

Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi Piala Asia 2023: Indonesia vs Kuwait, Egy Maulana Vikri Absen

"Ini berujung terhadap proses hukum yang nantinya mereka terima, karena kami di PP ini marwah organisasi," tegas pria akrab disapa Papet itu.

Ia mengatakan, empat anggota PP Purwakarta sudah divisum dan hasilnya telah diberikan kepada pihak kepolisian.

Proses hukum ini diharapkan menjadi efek jera bagi mereka yang melakukan tindakan represif terhadap masyarakat, terutama terhadap mata elang melakukan penarikan kendaraan di tengah jalan.

Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Asia 2023, Terdekat Duel Timnas Indonesia vs Kuwait

"Kami menghargai prosesi mereka, namun sejauh mana mereka menjalankan SOP di masyarakat atau terhadap karyawan di bawah perusahaan pembiayaan kendaraan itu," ujar dia. ***

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah