Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan, Dinas Peternakan Purwakarta Sidak Pasar Hewan

- 16 Mei 2022, 13:05 WIB
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta sidak pasar hewan.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta sidak pasar hewan. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan sidak ke Pasar Ingon-ingon Ciwareng, Senin 16 Mei 2022.

Sidak ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak di Kabupaten Purwakarta.

Dokter Hewan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dr. Wini Karmila mengatakan, para petugas mengecek kondisi hewan juga memberikan edukasi kepada para pedagang ternak untuk melakukan kewaspadaan sejak dini akan bahaya penyakit tersebut.

Baca Juga: Aplikasi Google Pembuat Emoji MIx Emoji Mic Gboard

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel secara acak terhadap hewan ternak di Pasar Ingon-ingon Ciwareng.

"Monitoring ini telah dilakukan dari Senin kemarin dan pengawasan lalulintas hewan ternak, hasil pengambilan sempel itu belum bisa diumumkan hari ini karena di Purwakarta tidak ada Lab Veteriner, kita bekerjasama dengan Bale Veteriner Subang," ujar dia.

Baca Juga: Polres Purwakarta Terjunkan Puluhan Personil Pengamanan Ibadah Waisak

Ia menyebut penyakit ini 100 persen menular antar sesama hewan namun tidak menular kepada manusia atau orang.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya melarang masuk hewan ternak dari luar jika tidak dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan surat rekomendasi.

Baca Juga: Aplikasi Download Video YouTube, Ada Videoder hingga Free Download YouTube

"Ke manusia tidak menular, jadi masyarakat tidak usah panik," kata dr. Wini Karmila mengingatkan.

Baca Juga: Download Video YouTube Gratis di Bitdownloader, Bisa Juga Buat Instagram, Facebook, dan Twitter

Adapun gejala yang muncul pada hewan terserang penyakit PMK adalah suhu di atas 40 derajat celcius, terjadi lepuh-lepuh atau hipersalivasi pada mulut hewan. Sementara di bagian kaki ada mulkosa rusak dan terjadi kepincangan.

Jika ditemukan gejala-gejala tersebut, dr. Wini Karmila mengimbau para pedagang ternak segera lapor ke Dinas Peternakan dan Perikan Purwakarta, agar dapat ditangani sesegera mungkin.***

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah