Pemkab Purwakarta Keluarkan SE Terkait DKM Bentuk Satgas Covid-19

- 1 April 2022, 16:37 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan Dewan Kehormatan Masjid (DKM) membentuk satgas di setiap masjid untuk menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan sholat tarawih.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, satgas menerapkan protokol kesehatan menekankan dua hal kepada jamaah masjid, yakni cek suhu tubuh dan memakai masker.

"Sesuai dengan level kita level 2, sholat tarawih tahun ini diperbolehkan kembali di masjid tidak berjarak. Satgas ini dibentuk bagian dari upaya menekan penyebaran virus di masjid, jamaah harus menerapkan prokes," ujar Anne, Jumat 1 April 2022.

Menurutnya, protokol kesehatan hari ini sangat penting sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Kesadaran semua pihak akan hal itu dinilai perlu dalam pencegahan virus berbahaya tersebut.

Bagi jamaah yang sakit, Anne menyarankan sholat di rumah agar tidak menularkan ke yang lain sehingga tidak terjadi peningkatan kasus di Purwakarta.

"Intinya semua harus sadar akan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama," kata Anne. ***

Editor: Dede Nurhasanudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah