Sejumlah OPD di Purwakarta Alami Kekosongan, Bupati Rotasi Pejabat

- 7 Januari 2022, 14:53 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika merotasi sejumlah pejabat untuk mengisi kekosongan OPD.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika merotasi sejumlah pejabat untuk mengisi kekosongan OPD. /Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengakui jika pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami kekosongan.

Mengetahui hal itu, ia merotasi puluhan pejabat pengawas dan pejabat fungsional untuk mengisi kekosongan tersebut agar pelayanan publik berjalan maksimal.

"Pelantikan dan mengambilan sumpah ini dilakukan agar posisi masih kosong bisa terisi," ujar dia, usai pelantikan di lingkungan kantor Pemkab Purwakarta, Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Persib Bulatkan Tekad Tumbangkan Persita, Mohammed Rashid: Kemenangan Harga Mati!

Baca Juga: Unik, Polres Purwakarta Hadirkan Badut saat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Ia berharap mereka mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya, termasuk perubahan-perubahan berkaitan dengan regulasi yang hari ini banyak perubahan di pemerintah pusat.

Hal itu harus dipahami agar tidak terjadi berbeda pemahaman yang berdampak pada pelayanan publik melambat. "Mereka harus betul-betul paham peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anne.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2022: Hati-hati 5 Zodiak Ini Dikabarkan Akan Kepergok Selingkuh

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan SDM pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Deni Gusdian mengatakan, jumlah pejabat pengawas dan fungsional yang dilantik hari ini sebanyak 56 orang.

Baca Juga: Puteri Komarudin Sebut Pembangunan Infrastruktur Bantu Percepat Pemulihan Ekonomi

Dari  tersebut 17 orang promosi ke golongan IVA dan sembilan orang yang promosi ke golongan IVB. Selebihnya alih tugas atau rotasi.

"Rotasi ini lebih banyak di perangkat daerah yang bersifat kewilayahan dan tersebar di kecamatan dan kelurahan, karena jabatan pengawas sudah dialihkan ke pejabat fungsional jadi kita tidak melaksanakan kekosongan  yang ada di dinas dan badan. Adapun yang tercecer ada di Satpol-PP, Dinas Pendidikan, Damkar dan terjadi pergeseran di BPPD," ujar Deni Gusdian menambahkan.***

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah