Tanpa Iket dan Naik Angkot, Dedi Mulyadi Hadir di Pengadilan Agama Purwakarta

27 Oktober 2022, 18:01 WIB
Setelah Sekian Lama Tak Jumpa, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Saling Berjabat Tangan /

PURWAKARTA TALK - Dedi Mulyadi akhirnya hadir langsung di Pengadilan Agama Purwakarta dalam sidang ketiga gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.

Setelah dua kali absen dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Dedi Mulyadi bisa menghadiri secara langsung sidang perceraiannya.

Hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022, rencananya akan digelar proses mediasi bagi kedua belah pihak.

Anne Ratna Mustika tiba lebih dulu di Pengadilan Agama Purwakarta sekitar pukul 13.50 WIB tanpa kuasa hukumnya.

Baca Juga: Akhirnya Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Bertemu di Pengadilan Agama Purwakarta

Sementara itu, Dedi Mulyadi tiba di Pengadilan Agama Purwakarta sekitar pukul 13.55 WIB juga tanpa kuasa hukumnya.

Ada yang unik dari penampilan Dedi Mulyadi saat tiba di Pengadilan Agama Purwakarta.

Dedi Mulyadi yang identik dengan iket sundanya yang berwarna putih, hari ini tidak menggunakan iket sunda itu.

Anggota DPR RI itu terlihat mengenakan kemeja lengan panjang, celana hitam panjang, dan sepatu putih, tapi dia tidak memakai iket sunda warna putih yang merupakan ciri khasnya.

Baca Juga: 7 Curug di Purwakarta ini Masih Asri dan Ori Layaknya Berada Dalam Pemandian Bidadari

Dia tampak menyapa menyalami awak media sebelum masuk ke dalam Pengadilan Agama Purwakarta.

Tak hanya itu, dia juga datang dan pulang tidak menggunakan mobil pribadinya.

Dedi Mulyadi ternyata datang dan pulang dengan naik kendaraan umum berupa angkot (angkutan kota).

Dia mengatakan bahwa dirinya datang dan pulang dari proses sidang mediasi gugatan cerai tersebut menggunakan angkot.

"Saya tadi datang juga menggunakan angkot loh," kata Kang Dedi sapaan akrabnya kepada awak media.

Dia juga menjelaskan bahwa dengan dirinya menggunakan angkot, berarti dia juga membantu perekonomian orang lain.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Purwakarta Murah Meriah tapi Mewah dan Bersejarah

"Kalo hidup itu bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk membantu orang lain," ucap Kang Dedi.

Diketahui, hasil sidang mediasi ketiga tersebut belum memutuskan apapun.

Adapun keduanya akan memberikan keterangan lebih lanjut secara terpisah di Pengadilan Agama Purwakarta dalam waktu yang akan datang.***

Editor: Abdul Muit

Tags

Terkini

Terpopuler