Lowongan Kerja Purwakarta: PT Metro Pearl Indonesia Buka Lowongan untuk Lulusan D3 dan S1

10 Agustus 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi lowonga kerja untuk wilayah Purwakarta. /Instagram @kemnaker. /

PURWAKARTA TALK - PT Metro Pearl Indonesia kembali membuka lowongan kerja bagi para naker atau tenaga kerja.

Perusahan PT Metro Pearl Indonesia buka lowongan kerja pada bagian jabatan Finance Specialist di kabupaten purwakarta Agustus 2022.

Melalui laman akun instagram @nakertranspwk Perusahaan PT Metro Pearl Indonesia membutuhkan tenaga kerja untuk jabatan Finance specialist.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Myanmar di Semi Final Piala AFF U16 2022 Live Malam ini

Perusahaan dengan fasilitas produksi tersebut beralamat di Jalan Pramuka Raya No.18 Km 0.99 Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta 41152

PT Metro Pearl Indonesia bergerak di bidang Branded Footwear Manufacturing Products dengan memproduksi sepatu.

Bagian Finance Specialist sendiri tertuang dalam Anggaran Dasar perusahaan salah satunya adalah Melakukan verifikasi, pemeriksaan dan pengarsipan kelengkapan dokumen pajak, keuangan serta dokumen penting lainnya milik perusahaan.

Baca Juga: Viral Kakek Pengemis Akhirnya Buka Suara, Begini Klarifikasinya

Untuk lowongan kerja yang disediakan perusahaan PT Metro Pearl Indonesia adalah jabatan Finance Specialist.

Berikut ini persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

Persyaratan Umum

• Pendidikan minimal D3 atau S1 Akuntansi

• Memiliki Pengalaman dalam Finance dan Accounting

• Bersedia ditempatkan di wilayah kabupaten purwakarta

Informasi lowongan kerja ini kami dapatkan dari laman instagram @nakertranspwk pada Senin 08 Agustus 2022.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Arti Merdeka agar Agustusan lebih Bermakna

Batas pengiriman akhir lamaran sampai 31 Agustus 2022.

Pastikan lowongan kerja masih tersedia dengan memeriksa pembaruannya di situs resmi atau akun media sosial perusahaan diantara penyedianya instagram @nakertranspwk

Lowongan kerja umumnya tersedia dalam waktu terbatas dan statusnya bisa berubah sewaktu-waktu. ***

Editor: M Adam Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler