Asyik! Kemenag Carikan Dana Bos Pesantren Sebesar Rp220 Miliar

- 25 April 2024, 17:17 WIB
Ilustrasi Logo Kemenag.
Ilustrasi Logo Kemenag. /kemenag.go.id/

Baca Juga: 72 Napi Teroris Ikrar dan Sumpah Setia Kepada NKRI

Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri, dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.

“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH),” katanya.

“Tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah