Pemprov DKI Jakarta Hari Ini Bakal Umumkan Kenaikan UMP

- 21 November 2023, 12:13 WIB
Resmi Ditetapkan, UMP Jatim 2024 mengalami kenaikan sebesar 6,13 persen
Resmi Ditetapkan, UMP Jatim 2024 mengalami kenaikan sebesar 6,13 persen /

Baca Juga: Ke Purwakarta Jangan Lupa Mampir ke Wanayasa, ada 3 Tempat Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi

Mereka menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta sebesar Rp 5,6 juta dari sebelumnya diusulkan Rp 6 juta. ***

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah