Langkah Gubernur DKI Jakarta Heru Hartono: Atur Jam Kerja Karyawan Diyakini Bisa Atasi Kemacetan

- 4 Mei 2023, 17:08 WIB
Ilustrasi kemacetan di Jakarta.
Ilustrasi kemacetan di Jakarta. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PURWAKARTA TALK - Untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah melakulan pembahasan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengatur jam kerja masuk kantor.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, pihaknya sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

"(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” ujar Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 3 Mei 2023.

Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal Dalam Rekening Tersangka Penembakan Kantor MUI

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” sambung Heru.

Pembagian jam masuk karyawan tersebut, kata dia, dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke Sekolah.

"Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” katanya.

Baca Juga: Bahas Program Jambore Kormi, Bupati Purwakarta Temui Menpora Dito Ariotedjo

Dia yakin bahwa pembagian jam kerja nantinya dapat mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta hingga 30 persen.

Baca Juga: Anak Musisi Ahmad Dhani Al dan El Hingga Iwan Bule Resmi Gabung di Partai Gerindra

“Kalau seperti (kawasan) Thamrin dan Gatot Subroto (masuk kerja) jam 08.00 WIB dan (pegawai masuk kerja) 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi (kemacetan) 30 persen mudah-mudahan,” pungkasnya.

Berita sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul: Pemprov Jakarta Buat Konsep Jam Masuk Kerja Jadi Dua Sesi, Heru Budi: Bisa Mengurai Kemacetan 30 Persen (Tita Salsabila/PR). ***

Editor: Abdul Muit

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah