Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Cek Caranya Disini

- 4 Juli 2022, 14:30 WIB
Kartu Prakerja gelombang ke-32 akan segera dibuka. jangan sampai terlewat
Kartu Prakerja gelombang ke-32 akan segera dibuka. jangan sampai terlewat /Tangkapan layar/prakerja

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian informasi tentang pendaftaran kartu prakerja gelombang 35 Resmi, beserta syarat dan langkah Mendaftarnya.***

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah