Sebab, kepolisian akan melakukan diskresi dengan menerapkan kebijakan one way di jalur-jalur tertentu untuk menampung arus balik.
Imbauan ini disampaikan terkhusus bagi pengguna jalan yang berada di arah barat menuju arah timur.
Baca Juga: Berkostum Persib, David Rumakiek Masih Kaget
Misalnya tujuan Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Jawa Tengah, sampai dengan Jawa Timur.
"Demi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan kita bersama kepada para pengguna jalan dari arah barat menuju arah timur, tujuan Bandung, Garut, Tasikmalaya, Jawa Tengah sampai dengan ke Jawa Timur," kata Polda Jabar.
"Untuk menggunakan jalan alternatif atau arteri, atau non tol, sehubungan pada saat arus balik jalan tol diberlakukan one way," lanjut mereka, menyadur Instagram @rtmcpoldajabar, Rabu, 4 Mei 2022.
Baca Juga: Dalami Kebakaran 45 Kapal di Cilacap, Polda Jateng Terjunkan Tim Labfor
One Way itu sendiri akan diberlakukan dari arah timur ke arah barat atau dari GT Kalikangkung sampai dengan GT Halim Jakarta.
"(Penerapan one way berlaku-red) tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022," katanya.
Polda Jabar pun menyampaikan jalur alternatif yang dapat digunakan pengendara dari arah Jakarta atau arah barat menuju timur.