PURWAKARTA TALK - Simak berikut ini cara daftar dan link pendaftaran penukaran uang baru untuk lebaran 2022.
Saat ini, Bank Indonesia (BI) sudah menyediakan beberapa kemudahan penukaran uang baru menjelang Idul Fitri 1443 H.
Jadi, untuk masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru untuk lebaran 2022, simak cara daftar dan link pendaftaran berikut ini.
Baca Juga: Resep Obat Mencret dr Zaidul Akbar, Diare Langsung Minggat
Adapun nominal uang baru yang dapat ditukarkan oleh masyarakat di tahun ini maksimal Rp3,8 juat per orang.
Sedangkan uang yang akan diterima nantinya mulai dari pecahan Rp1.000 hingga Rp20.000.
Kabar baiknya, BI tidak akan mempersulit masyarakat saat hendak menukarkan uang baru.
Baca Juga: Ini Profil Singkat Opie Kumis yang Sukses Perankan Pak Amor di PPT Jilid 15
Masyarakat tidak perlu menunjukan KTP atau surat vaksin untuk mendapatkan uang baru.