PRMN Nilai Survei Imogen Tentang Pemeringkatan Alexa Tidak Objektif

- 15 Februari 2022, 12:16 WIB
Forum Pimpred Pikiran Rakyat Media Network. /ilustrasi
Forum Pimpred Pikiran Rakyat Media Network. /ilustrasi /

PURWKARTA TALK - PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara (Pikiran Rakyat Media Network atau PRMN) mengkritik hasil survei dari Imogen Communication Institute.

Sebagai perusahaan berbadan hukum yang bergerak dalam bidang pers pemilik domain www.pikiran-rakyat.com yang menaungi lebih dari dua ratus jaringan media (sub-domain), PRMN menyatakan sangat keberatan atas hasil survei yang dirilis oleh Imogen Communication Institute dengan judul "“Imogen Communications Institute: INDONESIAN MEDIA LANDSCAPE 2022” .

Menurut Chief Excecutive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono data terkait Pikiran Rakyat Media Network pada laporan survei yang dilakukan oleh Imogen Communications Institute tersebut sangatlah keliru dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya yang ada di lapangan.

"Saya selaku pimpinan Pikiran Rakyat Media Network perlu meluruskan. Bahwa ada kekeliruan atas survei media landscape yang dilakukan oleh Imogen PR terkait rangking Alexa dan jumlah media dalam jaringan Pikiran-rakyat.com," ujar Agus Sulistriyono.

Baca Juga: Persib Bandung Akan Kenakan Jersey ini Kala Bentrok PSIS Semarang

Kekeliruan tersebut diklaim bukan tanpa sebab. Pada halaman 27 Imogen Communications Institute: INDONESIAN MEDIA LANDSCAPE 2022 tertulis bahwa jaringan media yang tergabung pada Pikiran Rakyat Media Network ada sembilan media yaitu pikiran-rakyat.com, Galamedianews.com, gowapos.com, Lensapurbalingga.com, kilascimahi, kabar joglosemar, PotensiBisnis.com, Klikseleb.com serta Jurnal Gaya.

Hal ini sangat keliru, mengingat faktanya PRMN menaungi 207 (dua ratus tujuh) network yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tak sampai di situ, pada halaman 10 survei tersebut tertera berbagai media online nasional yang disebut telah disusun berdasarkan peringkat Alexa. Pada tabel itu, terlihat pikiran-rakyat.com menempati posisi tiga di bawah Tribunnews dan Okezone.

Baca Juga: Situs Download Video Online Instagram, Bisa Dipakai untuk IGTV dan Reels

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah