Jelang Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23, Manajemen Minta Masyarakat Buat Akun di prakerja.go.id

- 12 Januari 2022, 10:40 WIB
informasi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23. /ilustrasi prakerja.go.id
informasi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23. /ilustrasi prakerja.go.id /

"Tanpa harus lagi mengisi kelengkapan administrasi serta rangkaian tes awal,” sambungnya.

Dia menyampaikan pula agar berhati-hati dengan situs palsu yang meniru program Prakerja. Satu-satunya situs untuk pembuatan akun dan seleksi peserta hanya di prakerja.go.id.

Baca Juga: Masih Aktif! Segera Klaim Kode Redem FF Rabu 12 Januari 2022, Dapatkan 1x Atlantic Warrior Shoes

Dia juga menyampaikan untuk pembukaan gelombang 23, informasi terkait akan disampaikan oleh manajemen pelaksana lewat Instagram resmi mereka di prakerja.go.id.

Lalu bagaimana cara membuat akun Kartu Prakerja, berikut caranya:

  • Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
  • Klik Daftar.
  • Selanjutnya verifikasi email kamu
  • Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  • Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
  • Pendaftaran Kartu Prakerja

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Rabu 12 Januari 2022, Dapatkan Item Menarik Secara Gratis

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23 :

  • Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya
  • Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
  • Isi verifikasi KTP
  • Klik Berikutnya
  • Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
  • Lakukan Verifikasi Telepon
  • Klik kirim
  • Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
  • Berikutnya kamu wajib melakukan tes
  • Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch
  • Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
  • Pendaftaran selesai
  • Tunggu proses evaluasi pendaftaran

Itulah informasi sejauh ini soal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23. Jangan lupa buat akun Prakerja di situs prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah