Bolehkah Calon Pengantin Wanita Membiayai Resepsi Pernikahan? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 10 Januari 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Pixabay.com/Nanang Sholahudin

Sebagai gantinya, pihak wanita pada akhirnya yang mengeluarkan biaya pernikahan karena acara tersebut harus digelar.

"Banyak, sebuah pernikahan itu karena seorang laki-laki tidak punya apa-apa, pihak perempuan itu siap mencukupi," ungkap Buya Yahya.

 

Baca Juga: 5 Cara Mudah Budidaya Ikan Cupang Bagi Pemula

Menurut Buya Yahya, tak masalah jika pihak wanita membiayai biaya resepsi, selama itu demi kebaikan bersama.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah