Imbas Konflik Ukraina, Jepang Beri Sanksi 20 Pengusaha Rusia

- 8 Maret 2022, 11:47 WIB
Jepang beri sanksi 20 pengusaha Rusia imbas konlik Ukraina.
Jepang beri sanksi 20 pengusaha Rusia imbas konlik Ukraina. /Pexels/ Sima

PURWAKARTA TALK - Jepang dikabarkan telah memberlakukan sanksi terhadap 20 orang Rusia di Negaranya.

Dari jumlah orang Rusia yang diberikan sanksi oleh Jepang, di antaranya pengusaha dan pejabat, akibat situasi di sekitar Ukraina dan operasi militer Rusia.

Sanksi tersebut diumumkan di laman resmi Kementerian Luar Negeri Jepang pada Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: Tanpa Aplikasi Pihak Ketiga, Begini Cara Membuat Stiker WhatsApp di WA Web

Dilansir purwakarta.pikiran-rakyat.com dari laman TASS pada Selasa, 8 Maret 2022, daftar orang yang diberikan sanksi oleh Jepang ditetapkan berikut ini:

- Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov

- Wakil Kepala Pertama administrasi kepresidenan Sergey Kiriyenko

Baca Juga: Fitur Anyar WhatsApp di WA Web, Sudah Tahu?

- Wakil Kepala Administrasi kepresidenan Dmitry Kozak

- Kepala Chechnya Ramzan Kadyrov

Daftar tersebut juga mencakup pengusaha Rusia, di antaranya: Rotenberg bersaudara, Gennady Timchenko dan Alisher Usmanov.

Sanksi tersebut juga mempengaruhi dua organisasi: Badan Riset Internet dan perusahaan militer swasta Wagner.

Baca Juga: Jenuh? Obati dengan Bermain Game Ringan Terbaru 2022, Cat Trap Game: Main Tanpa Downlad Di Sini

Selain itu, Jepang menerbitkan daftar sanksi tambahan terhadap Belarusia yang mencakup 12 individu, 10 perusahaan dan organisasi Belarusia.***

Editor: Abdul Muit

Sumber: TASS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah