Warga Sukatani Purwakarta Geruduk Pembangunan Gedung Universitas Kartamulia, Ada Apa?

- 25 Mei 2024, 19:56 WIB
Gedung Universitas Kartamulia yang dibangun di wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta digeruduk warga, Sabtu 25 Mei 2024.
Gedung Universitas Kartamulia yang dibangun di wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta digeruduk warga, Sabtu 25 Mei 2024. /Tim PR./

"Saya dan temen-temen selaku pelaku usaha tadi sudah obrolin secara obrolan warung kopi bahwa yayasan ini tidak pernah mengeluarkan surat legalitas kepada pihak ketiga entah itu Purchasing Order atau Surat Perintah Kerja (SPK). Tuntutan kami, kedepan agar pihak yayasan dapat memberikan surat legalitas apabila melaksanakan perintah kepada pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan" katanya.

Kemudian sambung Alex, warga juga meminta pihak kampus agar memprioritaskan warga Sukatani dalam berbagai hal. Baik dari perekrutan karyawan, termasuk dalam sisi pembangunan saat ini sedang berjalan dan dalam bidang pendidikannya.

"Dalam audiensi tadi sudah dijawab sama perwakilan kampus bahwa akan ada 1.300 beasiswa gratis untuk warga Sukatani," kata Alex.

"Dan apabila nanti besok tuntutan kita ini tidak diakomodir tidak direspon, ya mungkin kami warga Sukatani juga akan melakukan aksi lain terhadap kampus ini," sambung Alex.

Dia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang tergabung dalam Forum warga ini berharap agar pemerintah daerah turun tangan untuk menyikapi permasalahan antara warga dan pihak kampus.

Akibat aksi warga ini, aktivitas pekerjaan pembangunan gedung ini juga sempat terhenti selama kurang lebih satu jam saat audiensi warga dan pihak kampus berlangsung.

Adapun setelah menyampaikan beberapa tuntutannya kepada pihak Universitas Kartamulia, forum warga ini juga langsung membubarkan diri.

Sementara itu, salah satu perwakilan kampus yang dihampiri awak media sesuai audiensi menolak untuk diwawancarai. "Jangan ke saya kang, harus ke pimpinan," kata salah satu perwakilan kampus itu.

Sementara Kepala Desa Sukatani Abdul Aziz Tiku Padang Bato Limbong saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp menyebut bahwa pihak desa belum mengeluarkan izin lingkungan.

"Jika UKL UPL nya sudah terbit, berarti pihak kampus menggunakan foto surat izin lingkungan yang dikeluarkan oleh desa. Secara fisik, izinnya belum kami berikan karena menunggu Surat Pelepasan Hak (SPH)," ucap Kades.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah