13. Nantinya sistem akan tampilkan pernyataan Persetujuan Prakerja, kemudian klik "Saya menyetujui"
14. Pendaftaran telah selesai dilakukan.
Berikut cara daftar bagi Anda yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja:
1. Masuk dan akses website prakerja.go.id;
2. Sediakan KK dan KTP;
3. Mulai memasukkan data sesuai intruksi pada laman tersebut;
Baca Juga: 9 Warna Emoji Hati Beserta Artinya, Simak Biar Nggak Salah Paham
4. Sediakan alat tulis untuk melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
5. Pada Gelombang yang sedang dibuka klik "Gabung";
6. Pendaftaran telah selesai, tinggal menunggu pengumuman mengenai lolos tidaknya seleksi yang yang Anda lakukan.