"Kita dorong terus karena kemarin bersama Kapolri untuk membantu mengawasi dan mengawal minyak goreng-minyak goreng ini, termasuk yang Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk minyak goreng (DMO) 30 persen sampai ke tangan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menggandeng Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga pasokan minyak goreng serta tidak memberi ampun kepada mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.
Baca Juga: Main di Tikolu, Emoji Mic Emoji Mix Viral di TikTok
Mendag menyampaikan terima kasih kepada Kapolri lantaran memprioritaskan untuk melihat langsung proses produksi minyak goreng di tingkat produsen.
Sehingga, lanjut dia, yang menjadi tugas bersama adalah menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih sulit didapatkan masyarakat.
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemndag), sejak 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat.
Baca Juga: Sesosok Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Ciherang Purwakarta
Mendag Lutfi meyakini kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) serta DPO (Domestic Price Obligation) menjadi tonggak sejarah bahwa Indonesia sebagai salah satu produsen CPO terbesar bisa mendikte harga internasional.
Lutfi memperingatkan mafia minyak goreng yang berusaha mendapat keuntungan sesaat. ***