Kembali Terpilih Menjadi Presiden DK PBB, RI Siapkan Proker Selama Agustus

- 4 Agustus 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi aksi salah seorang anggota TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian Dunia PBB. Foto : Ist
Ilustrasi aksi salah seorang anggota TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian Dunia PBB. Foto : Ist /Argo/

PR PURWAKARTA – Indonesia kembali terpilih menjadi Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada masa keanggotaan periode 2019-2020.

Indonesia akan melaksanakan sejumlah program kerja (proker) kegiatan selama sebulan.

Proker tersebut telah disahkan secara konsesus oleh DK PBB di New York, Amerika Serikat pada Senin, 3 Agustus 2020 waktu setempat, dan didukung negara-negara anggota.

Baca Juga: Alami Penurunan, Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di RSD Wisma Atlet Menjadi 1.396

"Guna menjaga kesinambungan Presidensi Indonesia pada 2019 yang bertemakan investing in peace, tema presidensi tahun ini adalah Advancing Sustaunable Peace," kata Wakil Tetap RI untuk PBB Dian Triansyah Djani seperti dikutip oleh pikiranrakyat-purwakarta.com dari Kantor Berita Antara.

Djani menambahkan bahwa selama Presidensi Indonesia, akan diselenggarakan lebih dari 15 pertemuan resmi DK PBB yang telah terjadwal, antara lain mengenai Palestina, Suriah, Lebanon, Yaman, Irak Guinea Bissau, Somalia, DPRK, dan pertemuan tematik yang merupakan prioritas RI.

Di samping itu, turut dijadwalkan setidaknya 13 pertemuan badan subsider DK dan pertemuan informal lainnya.

Baca Juga: Usai Pemeriksaan Lanjutan, 1.120 Pasien di Secapa AD Negatif Covid-19

Salah satu prioritas Presidensi Indonesia adalah untuk terus mendorong relevansi DK PBB dalam upaya global memberantas Covid-19 dengan memprakarsai pertemuan mengenai pembangunan perdamaian dalam masa pandemi.

"Hal ini penting mengingat dampak Covid-19 dapat menyebabkan terjadinya ketidakstabilan di negara-negara yang baru keluar dari konflik, serta mempersulit proses perdamaian di wilayah-wilayah yang masih dilanda kecamuk konflik," ujar Djani.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x