"Nanti mau dimintai keterangan pelapor dulu," paparnya.
Baca Juga: BCA Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratan dan Posisi Pekerjaan yang Dibutuhkan
Baca Juga: Cerita Manis Achmad Jufriyanto Bersama Persib Bandung 7 Tahun Silam, Ingat?
Sementar, Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni menerangkan dirinya telah menerima surat panggilan pemeriksaan usai video 61 detik tersebut dinyatakan palsu.
Dia dimintai keterangan sebagai pelapor video syur 61 detik mirip Nagita Slavina tersebut.
Dalam pemeriksaan ini, ia membawa sejumlah bukti yang akan diserahkan ke penyidik.
"Iya benar ada pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Bukti, salah satunya akun (penyebar video) dan viewsnya yang terus naik," pungkasnya.***